09.39

Aturan Kampanye via Ponsel Dibuat Longgar

Diposting oleh TRI WIDODO


Jakarta - Ditjen Postel tak ingin membuat aturan Kampanye Pemilihan Umum Melalui Sarana dan Prasarana Telekomunikasi yang terlalu ketat. Ditakutkan aturan ini akan menjadi terlalu steril.

Demikian diungkapkan Kabag Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto dalam perbincangannya dengan detikINET via telepon genggamnya, Kamis (18/9/2008).

Gatot mengatakan, tapi bukan berarti para partai politik nantinya dapat dengan bebas memanfaatkan layanan telekomunikasi untuk kepentingan kampanye, tetap saja ada aturan mainnya.


"Kita juga tidak mau membuat aturan yang terlalu longgar, karena kami ingin tetap melindungi pengguna layanan telekomunikasi," jelasnya.

Sebab, lanjut Gatot, kalau terlalu longgar, bisa saja layanan telekomunikasi malah menjadi sumber spam (pesan sampah) yang dimanfaatkan sejumlah pihak. "Kami tidak ingin kalau nanti malah akan menjadi spamming," imbuhnya.

Sumber : Detik

0 komentar: