JAKARTA--MI: Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka yang membuat ekstasi dan sabu. Dari mereka disita 8.985 butir ekstasi, dan bahan sabu yang belum jadi berupa epidrin 2kg, kristal putih 3,9 kg, dan bubuk putih campuran epidrin.
"Keempat tersangka membuat ekstasi dan sabu, dengan cara belajar sendiri. Mereka membuka internet dan belajar membuat ekstasi dan sabu," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari di Jakarta, Kamis (18/9).
Soal hasilnya, menurut Arman, bisa membuat orang mabok. "Tersangka memberi rekannya mencoba ekstasi. Jadi dia buat lagi, karena dagangannya laku di pasaran," ujar Arman.
Pemimpin kelompok ini Rudi Wijaya, tiga tahun lalu adalah pengedar sabu. Kemudian, ditangkap Polda Metro Jaya dengan barang bukti 200 gram sabu. Dia lalu disidangkan dan hanya divonis dua tahun penjara.
"Dia keluar penjara Maret 2008 setelah menjalani vonis dua tahun. Namun, bukannya kapok, dia malah alih profesi, dari pengendar menjadi produsen narkoba," ujar Arman.
Dikatakannya, keempat tersangka masing-masing adalah Mira, Rudi Wijaya, Franky, Rusdi. Awal penangkapan, polisi mendapat info ada bandar bernama Mira yang menjual ekstasi dengan harga miring.
Kemudian, polisi memesan 1000 butir kepada Mira. Dan, keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah sakit Kelapa Gading. Saat ekstasi disodorkan untuk transaksi, polisi langsung menangkap tersangka.
Kemudian Mira mengatakan bahwa dia mendapatkan barang itu dari Rusdi alias Aon. Maka Rusdi ditangkap di Apartmen Paladian Park, Kelapa Gading, Rabu (18/9). Selain itu juga ditangkap di apartmen itu Franky dan Rudi Wijaya dengan barang bukti 7.985 butir ekstasi dan bahan-bahan pembuat ekstasi dan sabu serta alat-alat pembuatnya. (San/*/OL-03)
Sumber : Media Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar